Selasa, 27 Desember 2011

Peraturan dan Regulasi UU No. 36 tentang Telekomunikasi

Peraturan dan Regulasi pada UU No. 36 tentang Telekomunikasi dapat dijelaskan sebagai berikut;

  1. Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman, dan atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio atau sistem elektromagnetik lainnya;
  2. Alat telekomunikasi adalah setiap alat perlengkapan yang digunakan dalam bertelekomunikasi;
  3. Perangkat telekomunikasi adalah sekelompok alat telekomunikasi yang memungkinkan bertelekomunikasi;
  4. Sarana dan prasarana telekomunikasi adalah segala sesuatu yang memungkinkan dan mendukung berfungsinya telekomunikasi;
  5. Pemancar radio adalah alat telekomunikasi yang menggunakan dan memancarkan gelombang radio;
  6. Jaringan telekomunikasi adalah rangkaian perangkat telekomunikasi dan kelengkapannya yang digunakan dalam bertelekomunikasi;
  7. Jasa telekomunikasi adalah layanan telekomunikasi untuk memenuhi kebutuhan bertelekomunikasi dengan menggunakan jaringan telekomunikasi ;
  8. Penyelenggara telekomunikasi adalah perseorangan, koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), badan usaha swasta, instansi pemerintah, dan instansi pertahanan keamanan negara;
  9. Pelanggan adalah perseorangan, badan hukum, instansi pemerintah yang menggunakan jaringan telekomunikasi dan atau jasa telekomunikasi berdasarkan kontrak;
  10. Pemakai adalah perseorangan, badan hukum, instansi pemerintah yang menggunakan jaringan telekomunikasi dan atau jasa telekomunikasi yang tidak berdasarkan kontrak;
  11. Pengguna adalah pelanggan dan pemakai;
  12. Penyelenggara telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan dan pelayanan telekomunikasi sehingga memungkinkan terselenggaranya telekomunikasi;
  13. Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan dan atau pelayanan jaringan telekomunikasi yang memungkinkan terselenggaranya telekomunikasi;
  14. Penyelenggaraan jasa telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan dan atau pelayanan jasa telekomunikasi yang memungkinkan terselenggaranya telekomunikasi;
  15. Penyelenggaraan telekomunikasi khusus adalah penyelenggaraan telekomunikasi yang sifat, peruntukan, dan pengoperasiannya khusus;
  16. Interkoneksi adalah keterhubungan antarjaringan telekomunikasi dari penyelenggara jaringan telekomunikasi yang berbeda;
  17. Menteri adalah Menteri yang ruang lingkup tugas tanggungjawabnya di bidang telekomunikasi.
ASAS DAN TUJUAN
Telekomunikasi diselenggarakan berdasarkan asas manfaat, adil dan merata, kepastian hukum, keamanan, kemitraan, etika, dan kepercayaan pada diri sendiri. Selanjutnya, Telekomunikasi juga diselenggarakan dengan tujuan untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata, mendukung kehidupan ekonomi dan kegiatan pemerintahan, serta meningkatkan hubungan antarbangsa.

menurut saya berdasarkan UU tersebut tentang telekomunikasi,disana tidak terdapat batasan dalam penggunaan teknologi informasi,karena penggunaan teknologi informasi sangat berpeangaruh besar untuk negara kita,itu apa bila dilihat dari keuntungan buat negara kita karena kita dapat secara bebas memperkenalkan kebudayaan kita kepada negara-negara luar untuk menarik minat para turis asing. selain itu dengan telekomunikasi juga dapat mencerdaskan masyarakat bangsa Indonesia dan sebagai alat pemersatu bangsa.
sumber

Aspek Bisnis Di TI

Prosedur Pendirian Perusahaan IT


Pendirian suatu badan usaha ada 2 jenis, yaitu badan usaha yang ber-badan hukum, seperti PT, yayasan, koperasi, dan BUMN, selain itu ada jenis badan usaha yang kedua tidak ber- badan hukum, seperti UD, PD, Firma, dan CV. Dalam membangun sebuah badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa prosedur peraturan perizinan, antara lain :

1. Tahapan Pengurusan Izin Pendirian
Bagi perusahaan berskala besar hal ini wajib menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini merupakan sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untk beerapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :


1. Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
3. Bukti diri.
Selain itu terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :
1. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan.
2. Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian.
3. Izin Domisili.
4. Izin Gangguan.
5. Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
6. Izin dari Departemen Teknis

2. Tahapan Pengesahan Menjadi Badan Hukum
Setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).

3. Tahapan Penggolongan Menurut Bidang Yang Dijalani.
Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.

4. Tahapan Mendapatkan Pengakuan, Pengesahan Dan Izin Dari Departemen Lain Yang Terkait
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame, dll.
1. Tugas dan lingkup pekerjaan
2. Tanggal mulai dan berakhirnya pekerjaan
3. Harga borongan pekerjaan
Sumber :
http://www.slideshare.net/spgumbrella/prosedur-pendirian-pt

Draft Kontrak Kerja TI

Kontrak (perjanjian) adalah suatu "peristiwa di mana seorang berjanji kepada orang lain atau di mana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal". (Subekti, 1983:1).Syarat sahnya kontrak (perjanjian)
Menurut Pasal 1338 ayat (1) bahwa perjanjian yang mengikat hanyalah perjanjian yang sah. Supaya sah pembuatan perjanjian harus mempedomani Pasal 1320 KHU Perdata.
Pasal 1320 KHU Perdata menentukan empat syarat sahnya perjanjian yaitu harus ada :

1. Kesepakatan
Yang dimaksud dengan kesepakatan di sini adalah adanya rasa ikhlas atau saling memberi dan menerima atau sukarela di antara pihak-pihak yang membuat perjanjian tersebut. Kesepakatan tidak ada apabila kontrak dibuat atas dasar paksaan, penipuan, atau kekhilafan.

2. Kecakapan
Kecakapan di sini berarti para pihak yang membuat kontrak haruslah orang-orang yang oleh hukum dinyatakan sebagai subyek hukum. Pada dasarnya semua orang menurut hukum cakap untuk membuat kontrak. Yang tidak cakap adalah orang-orang yang ditentukan oleh hukum, yaitu anak-anak, orang dewasa yang ditempatkan di bawah pengawasan (curatele), dan orang sakit jiwa. Anak-anak adalah mereka yang belum dewasa yang menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan belum berumur 18 (delapan belas) tahun. Meskipun belum berumur 18 (delapan belas) tahun, apabila seseorang telah atau pernah kawin dianggap sudah dewasa, berarti cakap untuk membuat perjanjian.

3. Hal tertentu
Maksudnya objek yang diatur kontrak harus jelas, setidak-tidaknya dapat ditentukan. Jadi, tidak boleh samar-samar. Hal ini penting untuk memberikan jaminan atau kepastian kepada pihak-pihak dan mencegah timbulnya kontrak fiktif.

4. Sebab yang dibolehkan
Maksudnya isi kontrak tidak boleh bertentangan dengan perundang-undangan yang bersifat memaksa, ketertiban umum, dan atau kesusilaan.

Cara membuat kontrak (perjanjian) kerja :
Untuk membuat kontrak kerja biasanya didahului oleh masa yang harus dilalui sebelum adanya kontrak kerja yang disebut masa percobaan.

1. Masa Percobaan
Masa percobaan dimaksudkan untuk memperhatikan calon buruh (magang), mampu atau tidak untuk melakukan pekerjaan yang akan diserahkan kepadanya serta untuk mengetahui kepribadian calon buruh (magang).

2. Yang Dapat Membuat Perjanjian Kerja
Untuk dapat membuat (kontrak) perjanjian kerja adalah orang dewasa.

3. Bentuk Perjanjian Kerja
Bentuk dari Perjanjian Kerja untuk waktu tertentu berbeda dengan perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu.
Bagi perjanjian kerja untuk waktu tertentu harus dibuat secara tertulis dengan menggunakan bahasa Indonesia dan tulisan latin
Bagi perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu bentuknya bebas artinya dapat dibuat secara tertulis maupun lisan. Selain itu bahasa maupun yang digunakan juga bebas, demikian juga dibuat rangkap berapa terserah pada kedua belah pihak.

4. Isi Perjanjian Kerja
Baik dalam KUH Perdata maupun dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER-05/PER/1986 tentang Kesepakatan Kerja Untuk Waktu Tertentu tidak ditentukan tentang isi dari perjanjian kerja. Pada pokoknya isi dari perjanjian kerja tidak dilarang oleh peraturan perundangan atau tidak bertentangan dengan ketertiban atau kesusilaan.

5. Jangka Waktu Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu
Dalam perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu, dapat diadakan paling lama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang hanya 1 (satu) kali saja dengan waktu yang sama, tetapi paling lama 1 (satu) tahun. Untuk mengadakan perpanjangan pengusaha harus memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada buruh selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut berakhir.
Perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu dapat diperbaharui hanya 1 (satu) kali saja dan pembeharuan tersebut baru dapat diadakan setelah 21 (dua puluh satu) hari dari berakhirnya perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut.

6. Penggunaan Perjanjian Kerja
Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat diadakan untuk pekerjaan tertentu yang menurut sifat, jenis atau kegiatannya akan selesai dalam waktu tertentu, yaitu :
- yang sekali selesai atau sementara sifatnya
- diperkirakan untuk waktu yang tidak terlalu lama akan selesai
- bersifat musiman atau yang berulang kembali
- yang bukan merupakan kegiatan pokok suatu perusahaan atau hanya merupakan penunjang
- yang berhubungan dengan produk baru, atau kegiatan baru atau tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajagan.
Bagi perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu dapat diadakan untuk semua pekerjaan, tidak membedakan sifat, jenis dan kegiatannya.

7. Uang Panjar
Jika pada suatu pembuatan perjanjian kerja diberikan oleh majikan dan diterima oleh buruh uang panjar, maka pihak manapun tidak berwenang membatalkan kontrak (perjanjian) kerja itu dengan jalan tidak meminta kembali atau mengembalikan uang panjar (Pasal 1601e KUH Perdata). Meskipun uang panjar dikembalikan atau dianggap telah hilang, perjanjian kerja tetap ada.


Sumber :
http://www.anneahira.com/contoh-surat/surat-kontrak.htm
http://www.asiamaya.com/konsultasi_hukum/perj_kerja/kontrak_kerja.htm

Perbandingan Perancangan Sistem Terstruktur dan Berorientasi Objek

Dalam Perancangan sistem ada 2 metode yang diketahui, yaitu :
  1. pendekatan sistem terstruktur.
  2. pendekatan sistem berorientasi objek.
dalam 2 Metode terdapata perbedaan antara keduanya, dan akan di jelaskan di bawah ini.
Perancangan Sistem Terdistribusi

    Pendekatan terstruktur mengenalkan penggunaan alat-alat dan teknik-teknik untuk mengembangkan sistem yang terstruktur. Tujuan pendekatan terstruktur adalah agar pada akhir pengembangan perangkat lunak dapat memenuhi kebutuhan user, dilakukan tepat waktu, tidak melampaui anggaran biaya, mudah dipergunakan, mudah dipahami dan mudah dirawat.

    Teknik terstruktur, merupakan pendekatan formal untuk memecahkan masalah-masalah dalam aktivitas bisnis menjadi bagian-bagian kecil yang dapat diatur dan berhubungan untuk kemudian dapat disatukan kembali menjadi satu kesatuan yang dapat dipergunakan untuk memecahkan masalah.
Ciri-ciri utama yang mendukung pendekatan terstruktur : 
  1. Memanfaatkan alat-alat pemodelan.
  2. merancang berdasar modul.
  3. bekerja dengan pendekatan Top-Down.
  4. Dilakukan secara Iterasi.
  5. Kegiatan dilakukan secara paralel.
  6. Menggunakan Case (Perangkat Lunak pendukung Proses Pengemabangan)
Alat dan Teknik Pengembangan Sistem
    Alat yang digunakan dalam suatu metodologi umumnya berupa gambar atau diagram atau grafik agar lebih mudah dimengerti. Contohnya adalah :
  1. Diagram HIPO (Hierarchy plus Input-Proces-Output).
  2. Diagram aliran data (DFD/Data Flow diagram).
  3. Diagram keterhubungan entitas (ERD/Entity Relationship Diagram).
  4. Diagram Perubahan status (STD/State Transition Diagram).
  5. Structured Chart.
  6. Diagram SADT (Structured Analysis and Design Techniques).
  7. Diagram Warnier/Orr.
  8. Diagram Jakson’s.
  9. Diagram UML.
Perancangan Sistem Berorientasi Objek
   
    Suatu teknik atau cara pendekatan baru dalam melihat permasalahan dan sistem. Pendekatan berorientasi objek akan memandang sistem yang akan dikembangkan sebagai suatu kumpulan objek yang berkorespondensi dengan objek-objek dunia nyata. Ada banvak cara untuk mengabstraksikan dan memodelkan objek-objek tersebut, hubungan antar kelas sampai abstraksi sistem.

    Objek adalah model eksekusi.sementara kelas adalah deskripsi statik dan objek yang mungkin lahir pada saat eksekusi. Sebuah objek pada dasanya mempunyai properti sebagai berikut:
  • Atribut
  • Layanan

Objek dapat dibedakan menjadi:
  • ADT
  • Mesin.
  • Proses.
    Jadi dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa Sebuah sistem yang dibangun secara berorientasi objek adalah sebuah sistem yang komponennya dibungkus (dienkapsulasi) menjadi kelompok data dan fungsi, dan Setiap komponen dalam sistem tersebut dapat mewarisi atribut dan sifat komponen lainnya. dan dapat berinteraksi satu sama lainnya.

Karakteristik atau sifat-sifat yang dipunyai sebuah sistem berorientasi objek adalah :
  • Abstraksi.
  • Enkapsulasi.
  • Inheritance.
  • Reusability.
  • Generalisasi Dan Spesialisasi.
  • Komunikasi Antar Objek.
  • Polymorphism
Perbedaan Ke-2 Metode Perancangan Sistem Adalagh :

Terstrukur ==>   pendekatan formal  dalam aktivitas bisnis menjadi bagian-bagian kecil yang dapat diatur dan berhubungan dapat disatukan kembali menjadi satu kesatuan yang dapat dipergunakan untuk memecahkan masalah
 
Objek==> sistem yang komponennya dibungkus (dienkapsulasi) menjadi kelompok data dan fungsi, dan Setiap komponen dalam sistem tersebut dapat mewarisi atribut dan sifat komponen lainnya. dan dapat berinteraksi satu sama lainnya.

Sumber 1

Sumber 2

Layanan Telematika

Layanan telematika adalah suatu hubungan suatu jaringan yang berdasarkan pada sistem telekomunikasi yang berfungsi untuk mengirimkan data. contohnya adalah internet. beberapa layanan telematika adalah sebagai berikut :

  1. Layanan informasi, layanan ini ditunjukan kepada masyarakat untuk meningkatakan kesejahteraan masyarakat, memberantas kmiskinan dan kesenjangan sosial, dan meningkatakan kualitas hidup masyarakat, contohnya adalah : warnet, hotspot, dll...
  2. Layanan Keamanan, layanan ini untuk memberikan dan meningkatkan keamanan dalam masyarakat, contohnya adalah : layanan sms, forum online, dll..
  3. Layanan Contect Aware dan Even-Based, layanan network untuk mengetahui berbagai konteks, yaitu kumpulan parameter yang relevan dari pengguna (user) dalam pnggunaan network itu, serta memberikan layanan yang sesuai.
  4. Layanan Perbaikan Sumber,layanan ini berada dalam masyarakat dan untuk masyarakat, guna untuk mempersatukan dan memberdayakan rakyat, Tiga hal yang menjadi perhatian sistem context-aware menurut Albrecht Schmidt, yaitu:
    • The acquisition of context, Hal ini berkaitan dengan pemilihan konteks dan bagaimana cara memperoleh konteks yang diinginkan.
    • The abstraction and understanding of context, Pemahaman terhadap bagaimana cara konteks yang dipilih berhubungan dengan kondisi nyata, bagaimana informasi yang dimiliki suatu konteks dapat membantu meningkatkan kinerja aplikasi, dan bagaimana tanggapan sistem dan cara kerja terhadap inputan dalam suatu konteks.
    • Application behaviour based on the recognized context, Terakhir, dua hal yang paling penting adalah bagaimana pengguna dapat memahami sistem dan tingkah lakunya yang sesuai dengan konteks yang dimilikinya serta bagaimana caranya memberikan kontrol penuh kepada pengguna terhadap sistem.
Sumber 1
Sumber 2 

Arsitektur Telematika

A. Arsitek Telematika
Arsitektur system harus berdasarkan konfigurasi sistem secara keseluruhan yang akan menjadi tempat dari DBMS, basis data dan aplikasi yang memanfaatkannya yang juga akan menentukan bagaimana pemakai dapat berinteraksi dengannya. Seiring dengan kemajuan teknologi, aristektur tersebut semakin beraneka ragam atau semakin banyak jenisnya dan berubah pula keunggulannya.

Beberapa macam model arsitektur : 
  1. Arsitektur Mainframe, Pada arsitektur ini, terdapat sebuah komputer pusat (host) yang memiliki sumber daya yang sangat besar, baik memori, processor maupun media penyimpanan. Mainframe menyediakan sedikit waktu dan sebagian memorinya untuk setiap pemakai (user), kemudian berpindah lagi kepada pemakain lain, lalu kembali kepemakai yang pertama 
  2. Arsitektur File Sharing, Pada arsitektur ini komputer server menyediakan file-file yang tersimpan di media penyimpanan server yang dapat diakses oleh pengguna. 
  3. Arsitektur Client/Server, Karena keterbatasan sistem file sharing, dikembangkanlah arsitektur client/server. Dengan arsitektur ini, query data ke server dapat terlayani dengan lebih cepat karena yang ditransfer bukanlah file, tetapi hanyalah hasil dari query tersebut.
B. Arsitektur klien – Server Telematika

Arsitektur klien-server telematika terdiri dari 2 buah arsitektur yakni, arsitektur sisi client dan sisi servernya.

Asitektur Sisi klien
Istilah ini merujuk pada pelaksanaan atau penyimpanan data pada browser (atau klien) sisi koneksi HTTP. JavaScript adalah sebuah contoh dari sisi klien eksekusi, dan cookie adalah contoh dari sisi klien penyimpanan. Karakteristik Klien :
  • Selalu memulai permintaan ke server.
  • Menunggu balasan.
  • Menerima balasan.
  • Biasanya terhubung ke sejumlah kecil dari server pada satu waktu.
  • Biasanya berinteraksi langsung dengan pengguna akhir dengan menggunakan antarmuka pengguna seperti antarmuka pengguna grafis.
  • Khusus jenis klien mencakup: web browser, e-mail klien, dan online chat klien.
 Arsitektur Sisi Server

Sebuah eksekusi sisi server adalah server Web khusus eksekusi yang melampaui standar metode HTTP itu harus mendukung. Sebagai contoh, penggunaan CGI script sisi server khusus tag tertanam di halaman HTML, tag ini memicu tindakan terjadi atau program untuk mengeksekusi.

Karakteristik Server:
  •  Selalu menunggu permintaan dari salah satu klien.
  • ·Melayani klien permintaan kemudian menjawab dengan data yang diminta ke klien.
  •  Sebuah server dapat berkomunikasi dengan server lain untuk melayani permintaan klien. · Jenis server khusus mencakup: web server, FTP server, database server, E-mail server, file server, print server. Kebanyakan web layanan ini juga jenis server.
Berikut ini adalah penjelasan mengenai beberapa kolaborasi arsitektur sisi client dan sisi server :

1. Arsitektur Single-Tier 
 Definisi satu-tier arsitektur adalah bahwa semua komponen produksi dari sistem dijalankan pada komputer yang sama.

2. Arsitektur Two-tier  
Dalam dua lapis klien / server arsitektur, antarmuka pengguna pengguna ditempatkan di lingkungan desktop dan sistem manajemen database jasa biasanya dalam sebuah server yang lebih kuat merupakan mesin yang menyediakan layanan bagi banyak klien.

3. Arsitektur Three-tier 
Arsitektur Three-Tier diperkenalkan untuk mengatasi kelemahan dari arsitektur two-tier. Di tiga tingkatan arsitektur, sebuah middleware digunakan antara sistem user interface lingkungan klien dan server manajemen database lingkungan. Middleware ini diimplementasikan dalam berbagai cara seperti pengolahan transaksi monitor, pesan server atau aplikasi server.

Kamis, 01 Desember 2011

Ikhlas

Serial Psikologi Islam
Menyejukkan Hati Dengan Al-Qur’an dan Sunnah
Kekayaan seorang hamba sebanding dengan ketaatannya kepada Allah dan kesungguhannya dalam menyambut seruan-Nya. Keikhlasan dalam beramal merupakan pondasi agama. Suatu perbuatan tidak akan sempurna dan membuahkan hasil yang diberkahi kecuali setelah didasari dengan niat dan tujuan yang baik. Dalam beberapa ayat, Allah Ta’ala telah memerintahkan manusia untuk senantiasa ikhlas. Allah Ta’ala berfirman, “Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.” (QS. Az-Zumar: 2). Demikian juga dengan firmannya, “Katakanlah, ‘Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama.’” (QS. Az-Zumar: 11).
Jadi, kebaikan suatu amal karena niat yang baik, sedangkan ketulusan niat dikarenakan hati yang baik. Syarat utama diterimanya suatu amalan di sisi Allah adalah ikhlas dan ittiba’. Ibnu Mas’ud berkata, “Suatu perkataan dan perbuatan tidak akan bermanfaat kecuali disertai niat (yang ikhlas); sedangkan perkataan, perbuatan, dan niat tersebut tidak akan bermanfaat kecuali kalau ia sesuai dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.”
Abu Umamah Al-Baahily radiyallahu ‘anhu berkata, “Ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah lalu mengatakan, ‘Ya Rasulullah, bagaimana menurutmu jika ada seseorang yang berperang karena mencari pahala sekaligus nama yang harum, pahala apakah yang akan didapatkannya?’ Beliau menjawab, ‘Ia tidak mendapatkan apa-apa.’ Maka orang itu mengulang lagi pertanyaannya sampai tiga kali, sedangkan Rasulullah tetap menjawab, ‘Ia tidak mendapatkan apa-apa.’ Kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya Allah tidak akan menerima suatu amalan kecuali jika ia diamalkan ikhlas karena-Nya dan demi mencari keridhaan-Nya.’” (HR. Abu Daud dan An-Nasa’i)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, “Allah berfirman, ‘Aku adalah sekutu yang paling tidak membutuhkan sekutu, maka barangsiapa beramal dengan menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, niscaya akan Ku-tinggalkan dia bersama sekutunya.’” (HR. Muslim)
Suatu amalan─betapa pun banyaknya─ jika tidak dilandaskan dengan akidah yang benar hanyalah akan menjerumuskan pelakunya kedalam neraka, Allah Ta’ala berfirman, “Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.” (QS. Al-Furqan: 23).

KRITERIA IKHLAS
Kriteria ikhlas ialah apabila niat Anda dalam beramal hanya karena Allah semata bukan yang lain. Bukan karena ingin dilihat atau supaya didengar orang lain. Jadi, Anda beramal bukan karena menunggu-nunggu pujian orang atau khawatir akan celaan mereka.
Fudhail bin ‘Iyadh berkata, “Beramal karena manusia adalah syirik, sedangkan meninggalkan amal karena manusia adalah riya’. Adapun ikhlas itu ialah bila Allah memelihara kamu dari keduanya.” Allah Ta’ala berfirman, “Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.’” (QS. Al-An’am: 162).

DAMPAK DARI SEBUAH KEIKHLASAN
Jika keikhlasan telah menjadi warna tunggal dari amalan seseorang, terangkatlah kedudukan orang tersebut ketingkat yang tinggi. Abu Bakar bin ‘Ayyasy berkata, “Abu Bakar Ash-Shiddiq tidaklah mengungguli kita karena banyaknya shalat dan shiyam, akan tetapi karena keimanan yang tertanam dalam hatinya, dan keikhlasannya kepada Allah.”
Amalan yang sedikit bila didasari keikhlasan, maka pahalanya akan berlipat ganda, “Barangsiapa bersedekah mesti sebiji kurma dari hasil jerih payah yang halal, niscaya Allah akan menerima dengan tangan kanan-Nya, kemudian Dia membesarkan (pahala) sedekah tersebut bagi pelakunya, seperti seseorang di antara kalian membesarkan anak kudanya hingga sedekah tersebut seperti sebuah gunung yang besar.” (Muttafaq ‘alaih).
Allah pun kelak akan menaunginya di bawah naungan ‘Arsy-Nya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ada tujuh golongan yang Allah akan menaungi mereka di bawah naungan ‘Arsy-Nya…,” lalu beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan di antaranya, “…dan seseorang yang bersedekah dengan suatu sedekah, lalu ia berusaha menutupinya sampai-sampai tangan kirinya tidak tahu apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya.” (Muttafaq ‘alaih).

KEBERKAHAN AMAL YANG IKHLAS WALAUPUN SEDIKIT
Apabila seorang hamba mengikhlaskan niatnya lalu beramal shalih meskipun sedikit, niscaya Allah akan menerima dan melipatgandakan pahalanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda, “Sungguh aku melihat seseorang yang berguling-guling dalam Jannah (begitu nikmatnya) karena ia menyingkirkan sebatang pohon yang berada di jalan yang senantiasa mengganggu kaum muslimin yang melaluinya.” (HR. Muslim)
Simaklah kisah seorang pelacur Bani Israel yang pekerjaannya adalah berzina, tatkalah ia melakukan suatu amalan yang remeh dalam pandangan manusia yaitu memberi minum seekor anjing, kemudian Allah mengampuni dosanya karena itu, padahal ia seorang pelacur. Rasululullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Suatu ketika ada seekor anjing yang berputar-putar di sekitar sumur, hampir saja ia mati kehausan. Tatkala pelacur dari Bani Israel melihatnya…maka wanita itu serta merta menanggalkan sepatunya lalu mengambil air dari sumur dengannya, dan memberi minum anjing tersebut, dan Allah pun mengampuninya karena itu.” (Muttafaq ‘alaih).

MENJADI SEORANG YANG IKHLAS
Di antara hal-hal yang dapat menimbulkan keikhlasan yaitu:
1. Do’a
Hidayah seluruhnya ada ditangan Allah dan hati manusia berada di antara dua dari jari-jemari Allah yang Maha Pengasih. Ia membolak-balikkannya sesuai dengan kehendak-Nya. Oleh karena itu, kembalilah kepada Dzat yang seluruh hidayah berada di tangan-Nya, mintalah selalu dari-Nya keikhlasan. Umar bin Khathab senantiasa berdo’a, “Ya Allah, jadikanlah amalku shalih semuanya, dan jadikanlah ia ikhlas karena-Mu, dan janganlah Engku jadikan untuk seseorang dari amal itu sedikit pun.”
2. Menyembunyikan Amal
Semakin tersembunyi suatu amalan, maka semakin besar pula peluangnya untuk diterima dan semakin kuat pula untuk dilakukan dengan ikhlas. Orang yang benar-benar ikhlas suka untuk menyembunyikan amalnya sebagaimana ia suka untuk menutup-nutupi kejelekkannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ada tujuh golongan yang Allah akan menaungi mereka di bawah naungan ‘Arsy-Nya di hari tiada naungan selain naungan-Nya. Pemimpin yang adil, seorang pemuda yang dibesarkan dalam nuansa beribadah kepada Allah, seorang laki-laki yang hatinya selalu terikat dengan masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah; keduanya bertemu dan berpisah karena-Nya, seorang laki-laki yang diajak berzina oleh wanita yang cantik dan terpandang lalu (menolaknya dan) mengatakan, “Aku takut kepada Allah,” dan seseorang yang bersedekah dengan sesuatu lalu ia berusaha menutupinya sampai-sampai tangan kirinya tidak tahu apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya.” (Muttafaq ‘alaih)
3. Memperhatikan orang-orang yang amalannya lebih baik
Dalam beramal shalih, berusahalah untuk selalu meneladani para nabi dan orang-orag shalih. Allah Ta’ala berfirman, “Mereka itulah orang-orang yang telah diberikan petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka. Katakanlah, ‘Aku tidak meminta upah kepadamu dalam menyampaikan (Al-Qur’an).’ Al-Qur’an itu tidak lain hanyalah peringatan untuk segala umat.” (QS. Al-An’am: 90)
Dengan membaca biografi orang-orang shalih dari kalangan ulama, ahli ibadah, orang-orang terpandang, dan orang-orang zuhud, hal itu akan berkesan untuk menambah keimanan di dalam hati.
4. Menumbuhkan sikap khawatir jika amal-amalnya tidak diterima
Anggap remehlah semua amal yang telah kita lakukan, kemudian berusahalah untuk selalu khawatir jika amal-amal yang telah kita kerjakan tidak diterima. Konon, para salaf sering mengucapkan dalam do’a mereka, “Ya Allah, kami memohon agar Engkau mengaruniai kami amal shalih dan menjaganya.” Di antara bentuk penjagaan tersebut ialah sirnanya sikap kagum dan bangga terhadap amalan pribadi, namun justru rasa khawatirlah yang tersisa kalau-kalau amalnya belum diterima.
5. Tidak terpengaruh dengan ucapan orang
Orang yang mendapat taufik ialah orang yang tidak terpengaruh dengan pujian orang. Kalau orang-orang memujinya ketika melakukan suatu kebaikan, maka hal tersebut justru menjadikannya lebih tawadhu’ dan takut kepada Allah. Ia yakin bahwa pujian orang hanyalah ujian belaka baginya. Tidak ada pujian yang bermanfaat dan celaannya yang berbahaya selain dari Allah semata.

Sumber:
Langkah Pasti Menuju Bahagia, Dr. Abdul Muhsin bin Muhammad Al-Qasim: Daar An-Naba’
http://www.belajarislam.com/ikhlas/

Jumat, 28 Oktober 2011

Individu , Keluarga dan Masyarakat

Manusia pada dasarnya adalah mahluk yang hidup dalam kelompok dan mempunyai organisme yang terbatas di banding jenis mahluk lain ciptaan Tuhan. Untuk mengatasi keterbatasan kemampuan organisasinya itu, menusia mengembangkan sistem-sistem dalam hidupnya melalui kemampuan akalnya seperti sistem mata pencaharian, sistem perlengkapan hidup dan lain-lain. Dalam kehidupannya sejak lahir manusia itu telah mengenal dan berhubungan dengan manusia lainnya. Seandainya manusia itu hidup sendiri, misalnya dalam sebuah ruangan tertutup tanpa berhubungan dengan manusia lainnya, maka jelas jiwanya akan terganggu.

Naluri manusia untuk selalu hidup dan berhubungan dengan orang lain disebut “gregariousness” dan oleh karena itu manusia disebut mahluk sosial. Dengan adanya naluri ini, manusia mengembangkan pengetahuannya untuk mengatasi kehidupannya dan memberi makna kepada kehidupannya, sehingga timbul apa yang kita kenal sebagai kebudayaan yaitu sistem terintegrasi dari perilaku manusia dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Dengan demikian manusia dikenal sebagai mahluk yang berbudaya karena berfungsi sebagai pembentuk kebudayaan, sekaligus apat berperan karena didorong oleh hasrat atau keinginan yang ada dalam diri manusia yaitu :
  1. menyatu dengan manusia lain yang berbeda disekelilingnya
  2. menyatu dengan suasana dalam sekelilingnya
Kesemua itu dapat terlihat dari reaksi yang diberikan manusia terhadap alam yang kadang kejam dan ramah kepada mereka. Manusia itu pada hakekatnya adalah mahluk sosial, tidak dapat hidup menyendiri. Ia merupakan “Soon Politikon” , manusia itu merupakan mahluk yang hidup bergaul, berinteraksi. Perkembangan dari kondisi ini menimbulkan kesatuan-kesatuan manusia, kelompok-kelompok sosial yang berupa keluarga, dan masyarakat. Maka terjadilah suatu sistem yang dikenal sebagai sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial yang mengatur kehidupan mereka, memenuhi kebutuhan hidupnya.

MANUSIA SEBAGAI MAHLUK INDIVIDU
Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan. Istilah individu dalam kaitannya dengan pembicaraan mengenai keluarga dan masyarakat manusia, dapat pula diartikan sebagai manusia.
Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.
Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.
Dalam pandangan psikologi sosial, manusia itu disebut individu bila pola tingkah lakunya bersifat spesifik dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah laku umum. Ini berarti bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khsa didalam lingkungan sosialnya, meliankan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Didalam suatu kerumunan massa manusia cenderung menyingkirkan individualitasnya, karena tingkah laku yang ditampilkannya hamper identik dengan tingkah laku masa.
Dalam perkembangannya setiap individu mengalami dan dibebankan berbagai peranan, yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup dengan sesame manusia. Seringakli pula terdapat konflik dalam diri individu, karena tingkah laku yang khas dirinya bertentangan dengan peranan yang dituntut masyarakatnya. Namun setiap warga masyarakat yang namanya individu wajar untuk menyesuaikan tingkah lakunya sebagai bagian dari perilaku sosial masyarakatnya. Keberhasilan dalam menyesuaikan diri atau memerankan diri sebagai individu dan sebagai warga bagian masyarakatnya memberikan konotasi “maang” dalam arti sosial. Artinya individu tersebut telah dapat menemukan kepribadiannya aatau dengan kata lain proses aktualisasi dirinya sebagai bagian dari lingkungannya telah terbentuk.


Pertumbuhan Individu
Perkembangan manusia yang wajar dan normal harus melalui proses pertumbuhan dan perkembangan lahir batin. Dalam arti bahwa individu atau pribadi manusia merupakan keselurhan jiwa raga yang mempunyai cirri-ciri khas tersendiri. Walaupun terdapat perbedaan pendapat diantara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang lebih maju, lebih dewasa. Timbul berbagai pendapat dari berbagai aliran mengenai pertumbuhan. Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedangkan keseluruhan ada pada kemudian. Bagian-bagian ini terikat satu sama lain menjadi keseluruhan asosiasi. Dapat dirumuskan suatu pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh timbal balik dari pengalaman atau empiri luar melalui pancaindera yang menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenal keadaan batin sendiri yang menimbulkan sensation.
Menurut aliran psikologi gestalt pertmbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keselurhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Jadi menurut proses ini keselurhan yang lebih dahulu ada, baru kemudian menyusul bagian-bagiannya. Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yangsemula mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
Konsep aliran sosiologi tentang pertumbuhan menganggap pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:
  1. Pendirian Nativistik. Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh factor-faktor yang dibawa sejak lahir
  2. Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-nmata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.
  3. Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
1.      Masa vital yaitu dari usia 0.0 sampai kira-kira 2 tahun.
Pada masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya. meurut Frued tahun pertama dalam kehidupan individu itu sebagai masa oral, karena mulut dipandang sebagai sumber kenikmatan dan ketaidak nikmatan. Pendapat semacam ini mungkin beralasan kepaa kenyataan, bahwa pada masa ini mulut memainkan peranan penting dalam kehidupan individu. Bahwa anak memasukkan apa saja yang dijumpai ke dalam mulutnya itu tidak karena multu merupakan sumber kenikmatan utama, melainkan karena pada waktu itu mulut merupakan alat utama untuk melakukan eksplorasi dan belajar. Pada tahun kedua anak belajar berjalan, dan dengan berjalan itu anak mulai pula belajar menguasai ruang. Di samping itu terjadi pembiasaan tahu akan kebersihan. Melalui tahu akan kebersihan itu anak belajar mengontrol impuls-impuls yang datang dari dalam dirinya.

2.      Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun
 Masa estetik ini dianggap sebagai masa pertumbuhan arasa keindahan. sebenarnya kata estetik diartikan bahwa pada masa ini pertumbuhan anak yang terutama adalah fungsi pancaindera. Dalam masa ini pula tampak muncuk gejala kenakalan yang umumnya terjadi antara 3 tahun sampai umur 5 tahun. Anak sering menentang  kehendak orang atau, kadang sampai menggunakan kata – kata kasar, dengan sengaja melanggar apa yang dilarang dan tidak melakukan apa yang seharusnya dilakukan.
Adapun alasan anak berbuat kenakalan dalam usia tersebut adalah :
Berkat pertumbuhan bahasanya yang merupakan modal utama bagi anak dalam menghadapi dunianya maka samapi-lah anak pada penyadaran ”aku”nya atau tahap menemukan ”akunya yaitu suatu tahap ketika anak menemukan dirinya sebagai subyek.
Kalau pada masa-masa sebelumya anak masih merasa satu dengan dunianya, belum mampu mengadakan pemisahan secara sadar antara dirinya sendiri sebgai subyek dan yagn lain sebagai obyek maka kemampuan ini kini dimilikinya. Berarti dia menyadari bahwa dirinya juga subyek seperti yang lain. sebagai subyek dia mempunyai kebebasan untuk menghendaki sesuatu.
Pada masa ini terjadi apa yang kita sebut dengan menghendaki dan kehendak yang dimiliki tidak dapat ditahan-tahan; akna tetapi kalau dia telah memperolehnya maka dia tidak lagi memperdulikannya dan menghendaki benda yang lain dan seterusnya
 
3.      Masa intelektual dari kira-kria 7 tahun sampai kira-kira 13 tahun atau 14 tahun
ada beberapa sifat khas pada anak-anak masa ini antara lain :
1.      adanya korelasi positif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi sekolah
2.      sikap tunduk kepada peraturan-peraturan, permainan yang tradisional
3.      adanya kecenderungan memuji diri sendiri
4.      kalau tidak dapat menyelesaikan ssesuatu soal maka soal itu dianggap tidak penting
5.      senang membandingkan dirinya dengan anak lain
6.      adanya minat kepada kehidupan praktis sehari-hari yang konkrit
7.      amat realistik ingin tahu, ingin belajar
8.      gemar membentuk kelompok sebaya
4.      Masa sosial, kira-kira umur 13 atau 14 tahun sampai kira-kira 20 – 21 tahun

KELUARGA DAN FUNGSINYA DIDALAM KEHIDUPAN MANUSIA
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.
Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab diantara individu tersebut.
Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini dalam hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahrikan individu dengan berbgai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, dhidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan
Keluarga merupakan gejala universal yang terdapat dimana-mana di dunia ini. Sebagai gejala yang universal, keluarga mempunyai 4 karakteristik yang memberi kejelasan tentang konsep keluarga .
  1. Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Yang mengiakt suami dan istri adalah perkawinan, yang mempersatukan orang tua dan anak-anak adalah hubungan darah (umumnya) dan kadang-karang adopsi.
  2. para anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk sautu rumah tangga (household), kadang-kadang satu rumah tangga itu hanya terdiri dari suami istri tanpa anak-anak, atau dengan satu atau dua anak saja
  3. Keluarga itu merupakan satu kesatuan orang-orang  yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak laki-laki dan anak perempuan
  4. Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.
Dalam bentuknya yang paling dasar sebuah keluarga terdiri atas seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan ditambah dengan anak-anak mereka yang belum menikah, biasanya tinggal dalam satu rumah, dalam antropologi disebut keluarga inti.. satu keluarga ini dapat juga terwujud menjadi keluarga luas dengan adanya tambahan dari sejumlah orang lain, baik yang kerabat maupun yang tidak sekerabat, yang secara bersama-sama hidup dalam satu rumah tangga dengan keluarga inti.  Emile Durkheim  mengemukakan tentang sosiologi keluarga dalam karyanya : Introduction a la sosiologi de la famile (mayor Polak, 1979: 331). Bersumber dari karya ini muncul istilah : keluarga conjugal : yaitu keluarga dalam perkawinan monogamy, terdiri dari ayah, ibi, dan anak-anaknya. Keluarga conjugal sering juga disebut keluarga batih atau keluarga inti. Koentjaraningrat membedakan 3 macam keluarga luas berdasarkan bentuknya :
  1. keluarga luas utrolokal, berdasarkan adapt utrolokal, terdiri dari keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batih/inti anak laki-laki maupun anak perempuan
  2. keluarga luas viriolokal, berdasakan adapt viriolokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga inti dari anak-anak lelaki
  3. Keluarga luas uxorilokal, berdasarkan adapt uxorilokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keuarga batih/inti anak-anak perempuan
Emilie Durkheim mengemukakan tentang sosoiologi kelaurga dalam karyanya “Introduction a la sosiologi de la familie”. bersumber dari karya Emilie inilah muncul istilah keluarga konjugal. Keluarga conjugal adalah keluarga dalam perkawinan monogamy,terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak. Keluarga konjugal sering juga disebut keluarga inti atau keluarga batih, untuk membedakannya dengan keluarga inti atau konsanguin. Contoh: keuarga besar (konsanguin) dalam lingkungan bangsa Indonesia antara lain terdapat pada keluarga suku batak. Kelaurg asuku batak terhimpun berdasarkan pada garis marga, misalnya maraga harahap, Nasution, simbolon, atau simanjuntak
Dalam keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan. Suatu pekerjaan yagn harus dilakukan itu biasanya disebut fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakn didalam atau oleh keluarga itu. Macam-macam fungsi keluarga adalah
  1. Fungsi biologis
  2. Fungsi Pemeliharaan
  3. Fungsi Ekonomi
  4. Fungsi Keagamaan
  5. Fungsi Sosial
MASYARAKAT SUATU UNSUR DARI KEHIDUPAN MANUSIA
Masyarakat adalah suatu istilah yang kita kenal dalam kehidupan sehari-hari, aa masyarakat kota, masyarakat desa, masyarakat ilmiah, dan lain-lain. Dalam bahas Inggris dipakai istilah society yang berasal dari kata latin socius, yang berarti “kawan” istilah masyarakat itu sendiri berasal dari akar kata Arab yaitu Syaraka yang berarti “ ikut serta, berpartisipasi”
Peter L Berger, seorang ahlisosiologi memberikan definisi masyarakat sebagai beriktu : “ masyarakat merupakan suatu keseluruhan komplkes hubungan manusia yang luas sifatnya.”. Koentjaraningrat dalam tulisannya menyatakan bahwa masyarakat adalah sekumpulan manusia atau kesatuan hidup manusiayang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Dalam psikologi sosial masyarakat dinyatakan sebagai sekelompok manusia dalam suatu kebersamaan hidup dan dengan wawasan hidup yang bersifat kolektif, yang menunjukkan keteraturan tingkah laku warganya guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan masing-masing.Menilikkenyataan dilapangan, suatu masyarakat bisaberupa suatu suku bangsa, bisa juga berlatar belakang dari berbagai suku.
Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapata digolongkan menjadi :
  1. Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yagn buas saat itu.
  2. Masyarakat Maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih dikenal dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Dalam lingkungan masyarakat maju, dapat dibedakan
·         Masyarakat non industri. Secara garis besar, kelompok ini dapat digolongkan menjadi gua golongan yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder. Dalam kelompok primer, interaksi antar anggotanya terjdi lebih intensif, lebih erat, lebi akrab. Kelompok ini disebut juga kelompok face to face group.Sifag interaksi bercirak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok ini dititik berakan pada kesadaran, tanggungjawab para anggotadan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela. Dalam kelompok sekunder terpaut saling hubungan tidak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh krn itu sifat interaksi, pembagian kerja,  diatur atas dasar pertimbangan-pertimbagnan rasional obyektif. Para anggota menerima pembagian kerja atas dasar kemampuan / keahlian tertentu, disamping dituntut target dan tujuan tertentu yang telah ditentukan.
·         Masyarakat Industri. Contoh tukang roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las.

Urbanisasi dan Urbanisme
Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah suatu proses perpindahan penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
Dengan demikian urbanisasi adalah suatu proses dengan tanda-tanda sebagai berikut:
a. Terjadinya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota
b. Bertambah besarnya jumlah tenaga kerja non agraria di sektor sekunder (industri) dan sektor tersier (jasa).
c. Tumbuhnya pemukiman menjadi kota
d. Meluasnya pengaruh kota di daerah pedesaan mengenai segi ekonomi sosial, kebudayaan dan psikologis.
Sebab-sebab Urbanisasi
Pada dasarnya ada tiga hal utama yang menyebabkan timbulnya urbanisasi yaitu:
a. Adanya pertambahan penduduk secara alamiah
b. Terjadinya arus perpindahan dari desa ke kota
c. Tertariknya pemukiman pedesaan ke dalam lingkup kota, sebagai akibat perkembangan kota yang sangat pesat di berbagai bidang, terutama yang berkaitan dengan tersedianya kesempatan kerja.
Proses urbanisasi akan menimbulkan akibat antara lain adalah:
a. Terbentuknya suburb
b. Makin meningkatnya tuna karya,yaitu orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap
c. Pertambahan penduduk kota yang pesat menimbulkan masalah perumahan.
d. Lingkungan hidup yang sehat, apalagi ditambah dengan adanya berbagai kerawanan sosial memberi pengaruh yang negatif terhadap pendidikan generasi muda.
Usaha-usaha Menanggulangi Urbanisasi
a. Lokal jangka pendek
b. Lokal jangka panjang
c. Nasional jangka pendek
d. Nasional jangka panjang
Urbanisme Dalam kepustakaan geografi pandangan seorang geografiwan terhadap “urbanisasi” ini ialah sebuah kota sebagai sesuatu yang integral, dan untuk memiliki pengaruh atau merupakan unsur yang dominan dalam sistem keruangan yang lebih luas tanpa mengabaikan adanya jalinan yang erat antara aspek politik, sosial dan aspek ekonomi dengan wilayah di sekitarnya. Jadi dalam hal ini istilah atau pengertian urbanisasi dikaitkan dengan proses terbentuknya kota dan perkembangannya, sedang istilah “urbanisme” dikaitkan dengan perilaku hidup atau cara hidup di kota.